Aroma busuk dibalik toko roti Johar: Pedagang asli digilas, kekuasaan diduga main mata
Dona Destriawan Dwi Rahadjo - Minggu, 05 April 2026 | 10:49:39 WIB Dibaca 15X
Tugu muda kota semarang
Aroma Busuk di Balik Toko Roti Johar: Pedagang Asli Digilas, Kekuasaan Diduga Main Mata!
Gelombang kemarahan pedagang kembali membuncah di Pasar Johar Semarang. Isu yang beredar bukan lagi sekadar soal penataan, melainkan dugaan praktik kekuasaan yang dinilai kejam, sepihak, dan sarat kepentingan. Desas-desus keberadaan toko roti yang disebut-sebut milik “anak” Walikota Semarang menjadi pemantik utama yang membuka tabir persoalan lebih dalam.
Para pedagang menilai, kebijakan yang diambil Dinas Perdagangan Kota Semarang tidak hanya cacat secara moral, tetapi juga diduga mengabaikan aturan hukum yang berlaku. Tanpa kajian matang, tanpa transparansi, dan tanpa empati, pedagang asli Johar Utara lantai 2 kini dihadapkan pada ancaman penggusuran yang dinilai tidak manusiawi.
“Kami Ini Bukan Sampah yang Bisa Disingkirkan!”
Suara perlawanan datang dari berbagai penjuru pasar. Pedagang konveksi hingga emak-emak yang selama ini menggantungkan hidupnya di lantai 2 Johar Utara mulai angkat bicara.
“Masalahnya bukan jualannya, tapi tempatnya, prosesnya, dan siapa yang kasih izin! Dulu kami minta tempat itu berkali-kali tidak pernah dikasih. Sekarang tiba-tiba ada toko roti, katanya demi meramaikan pasar. Sudah jelas arahnya kemana,” ujar seorang pedagang dengan nada sinis.
Lebih menyakitkan lagi, kebijakan pengosongan lantai 2 dinilai sebagai bentuk penghilangan paksa terhadap eksistensi pedagang lama. Tidak ada ruang negosiasi. Tidak ada solusi. Hanya perintah: kosongkan.
Dalih Retribusi, Fakta Dilanggar
Kepala Dinas Perdagangan berdalih bahwa kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan retribusi dan pemanfaatan ruang yang dianggap tidak maksimal. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah keras oleh kalangan advokasi.
“Itu jawaban salah. Sangat salah. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2023 sudah jelas mengatur soal keringanan, penghapusan, bahkan penundaan retribusi dalam kondisi tertentu. Ini bukan soal optimalisasi, ini soal pemaksaan!” tegas seorang advokat ternama di Semarang.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut terkesan dipaksakan tanpa memperhatikan kondisi ekonomi pedagang yang masih berjuang pasca krisis.
Topeng ‘Corong Pemerintah’ Mulai Rontok
Di tengah konflik ini, muncul fenomena yang oleh pedagang dijuluki sebagai “Petruk, Gareng, dan Semar”—istilah satir untuk pihak-pihak yang sebelumnya menjadi corong Dinas Perdagangan dan Pemerintah Kota.
Namun kini, satu per satu mulai ditinggalkan. Bahkan, salah satu tokoh yang sempat mengaku sebagai Ketua PPJP Johar Utara disebut tidak diakui oleh pedagang maupun organisasi manapun di lingkungan pasar.
“Dia bukan ketua kami. Tidak pernah mewakili kami. Tanya saja ke pedagang lain, semua tahu,” ungkap seorang pedagang tegas.
Kini, hanya tersisa dua orang yang masih bertahan dengan narasi lama, meski kredibilitasnya telah runtuh di mata pedagang.
Dugaan Permainan Uang Mulai Terbongkar
Nama lain yang mencuat adalah Didik Agus Rianto. Kehadirannya justru dinanti oleh pedagang, bukan untuk disambut, tetapi untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Ada banyak bukti transfer dari pedagang. Dari selatan ada tiga orang, dari utara juga banyak. Ini harus dibuka ke publik!” seru salah satu pedagang.
Para pedagang bahkan secara terbuka meminta media untuk membantu memviralkan dugaan praktik tersebut. Lima media disebut telah hadir dan diminta untuk mulai mengangkat kasus ini secara luas.
Perlawanan Dimulai, Kebenaran Ditunggu
Kini, pedagang Pasar Johar Utara tidak lagi diam. Mereka bersatu, melawan narasi yang dianggap penuh kebohongan, dan menuntut keadilan atas hak mereka yang terancam dihapus.
“Pedagang harus kuat. Lawan balik penjahat-penjahat di sana. Kami siap membantu,” tutup advokat tersebut.
Kasus ini bukan sekadar konflik pasar. Ini adalah potret nyata bagaimana kebijakan bisa berubah menjadi alat penindasan ketika kekuasaan kehilangan arah. Dan kini, publik menunggu: apakah kebenaran akan diungkap, atau justru kembali ditutup rapat?
—–»

