Diduga Terlibat Asusila, Warga Tolak Pengaktifan Kembali Kepala Desa Padengo
DB - Senin, 18 Mei 2026 | 17:23:59 WIB Dibaca 2065X
Warga Tolak Pengaktifan Kembali Kepala Desa Padengo
riiljejak.id —–» GORONTALO – Warga Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, menolak rencana pengaktifan kembali kepala desa yang diduga terlibat kasus asusila.
Penolakan tersebut disampaikan warga dalam pertemuan bersama aparat pemerintah dan unsur terkait di Desa Padengo, Senin (18/5/2026).
Dalam pertemuan itu, warga membentangkan spanduk bertuliskan 'Masyarakat Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat Menolak Pengaktifan Kembali Kepala Desa Terlibat Asusila'.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk sikap tegas masyarakat yang meminta pemerintah daerah mempertimbangkan aspirasi warga sebelum mengambil keputusan terkait pengaktifan kembali kepala desa tersebut.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan, masyarakat secara terbuka menolak pengaktifan kembali kepala desa karena dinilai telah mencoreng kepercayaan publik dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami dengan tegas menolak kepala desa itu diaktifkan kembali. Persoalan ini sudah membuat masyarakat resah dan mencederai kepercayaan warga. Kepala desa seharusnya menjadi contoh yang baik, bukan justru menimbulkan persoalan moral di desa," ujarnya kepada media ini.
Warga juga mengaku khawatir pengaktifan kembali kepala desa tersebut dapat memicu persoalan sosial baru di lingkungan desa.
Menurut mereka, selama yang bersangkutan menjabat, berbagai persoalan sempat muncul di tengah masyarakat.
"Selama menjabat, ada banyak permasalahan yang timbul. Bahkan parahnya, diduga ada lima orang yang pernah menjadi korban asusila. Karena itu, masyarakat tetap menolak pengaktifan kembali kepala desa tersebut demi menjaga situasi desa tetap kondusif dan tidak memecah belah warga," tambahnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumanti Maku, Kabag Hukum, perwakilan Inspektorat Daerah, Camat dan Sekretaris Kecamatan Limboto Barat, serta Kapolsek Limboto Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan klarifikasi kepada pemerintah daerah terkait rencana pengaktifan kembali kepala desa dimaksud.

