Ciptakan Sistem Hukum yang manusiawi, Pemprov Sulut MoU dengan Kejaksaan
Ridwan Blongkod - Rabu, 10 Desember 2025 | 12:39:40 WIB Dibaca 146X
MoU dan PKS
riiljejak.id —–» Penandatanganan Perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), serta Perjanjian Kerjasama Sama (PKS) antara Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Bupati dan Walikota se-Sulut. Di Wisma Negara Bumi Beringin Manado Rabu, (10/12/2025).
Kolaborasi antara badan-badan pemerintah dan lembaga penegak hukum memainkan peran penting dalam menentukan bagaimana keadilan ditegakkan.
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam arahannya berharap agar kerjasama yang ditandatangani ini benar-benar berjalan efektif dan berkelanjutan, terutama dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.
Dipertegas bahwa tujuan utama MoU dan PKS ini adalah menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih manusiawi, serta mendukung pemulihan dan reintegrasi pelaku ke masyarakat tanpa mengorbankan rasa keadilan.
Pendekatan kolaboratif ini dapat membantu memulihkan kepercayaan pada sistem peradilan, mendorong masyarakat untuk memandang penegak hukum bukan sebagai musuh tetapi sebagai mitra dalam meningkatkan keamanan publik.
"MoU dan PKS ini menjadi landasan kerja sama yang kuat antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara," terangnya.

