PBNU ajak kaum muslimin ikuti aturan Pemerintah dan Arab Saudi dalam berhaji
Jurnalis riiljejak.id - Jumat, 07 Juni 2024 | 01:14:34 WIB Dibaca 174X

Ketua Umum PBNU, KH.Yahya Cholil Staquf / Gus Yahya
riiljejak.id —–» Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengajak kaum muslim Indonesia mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam melaksanakan ibadah haji.
Menurut Gus Yahya, masalah itu telah dibahas oleh Kiai-kiai NU dalam forum Bahtsul Masail Diniyyah Waqiiyah di Jakarta, (28/5/2024) lalu.
Katanya, dalam forum itu telah diputuskan bahwa, melaksanakan ibadah haji tanpa melalui prosedur formal itu tidak sejalan dengan syariat islam. Karena, ibadah haji nonprosedural terdapat banyak resiko bagi diri sendiri maupun jemaah haji lainnya. Misalnya, semakin padatnya kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) serta layanan transportasi, akomodasi, maupun konsumsi.
"PBNU juga sudah memberikan fatwa bahwa mengikuti ibadah haji tanpa mengikuti regulasi resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, walaupun sah, tapi haram. Karena melanggar hak dan wewenang dari pemerintah yang berdaulat," ujar Gus Yahya dilansir dari iNews.id pada konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Lebih lanjut ia menambahkan PBNU melihat haji nonprosedural sebagai praktik yang cacat. Dia mengatakan pelakunya berdosa karena melanggar kebijakan pemerintah sekaligus berseberangan dengan inti syariat, yaitu membahayakan diri sendiri serta jemaah haji lainnya.
Dalam pernyataannya, ia memandang fatwa itu muncul karena adanya sejumlah jemaah haji asal Indonesia yang tertangkap saat dirazia dan dideportasi pulang ke tanah air karena mengikuti ibadah haji tidak lewat jalur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Otomatis, katanya, jemaah haji yang ditangkap tidak bisa melanjutkan ibadah hajinya. Sedangkan pemerintah Indonesia tidak bisa memberikan perlindungan dikarenakan tidak mengikuti jalur yang resmi.
"Belakangan masih ditemukan sejumlah orang yang tetap berangkat tanpa dokumen yang sah dan tidak masuk sistem. Mereka dirazia oleh pihak berwenang Arab Saudi dan kemudian dipulangkan," kata Kiai asal Rembang itu.
Dia juga mengigatkan, jemaah haji yang dirazia akan menerima sanksi cukup berat. katanya, seluruh orang yang tertangkap razia itu dilarang masuk Arab Saudi selama 10 tahun untuk urusan apapun, sedangkan penanggung jawab perjalanan jemaah haji tidak lewat jalur resmi dikenakan pidana.
"Jadi kita sampaikan dan peringatkan, sudahlah ikuti aturan saja. Karena haji hanya wajib bagi yang mampu, mampu itu dalam arti segalanya, izinnya. Tidak harus dipaksakan atau diupayakan untuk mampu," imbau Gus Yahya. (WP)
Editor: Faisal Dj