Portal berita ini berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan bagi pembaca. Portal ini dirancang untuk memastikan konsistensi dalam gaya penulisan, tata bahasa, serta pengemasan berita.

Hubungi Kami

Alamat

Jl.Bendungan, Desa Batubantayo, Kecamatan Pinogaluman, Kab. Bolaang Mongondow Utara

Telepon

+62 853-1132-6323

Kejari Bolmut gelar Press Conference eksekusi uang sitaan, pengembalian dan biaya perkara kasus Tipikor

Jurnalis riiljejak.id - Kamis, 06 Juni 2024 | 00:14:34 WIB Dibaca 128X

Blog Image

Penghitungan jumlah uang hasil sitaan serta pengembalian dari terdakwa bertempat di Kantor Kejari Bolmut, Kamis 6/6/2024

riiljejak.id  —–»  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmong Utara) mengelar Press Conference barang sitaan serta pengembalian uang kerugian negara pada kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sekretariat DPRD Bolmong Utara.

Kepala Kejari Bolmong Utara, Oktavian Syah Effendi secara langsung memimpin Press Conference, ia didampingi Kasi Pidsus, Serta Pihak Inspektorat Bolmut. Bertempat di Kantor Kejari Bolmut, Kamis (6/6/2024).

Dalam Pernyataannya, Oktavian menyampaikan, sebesar Rp488.555.000,- (Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Lima Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) merupakan uang hasil sitaan serta pengembalian dari terdakwa atas kasus Tipikor di Sekretariat DPRD Bolmut.

"Rp488.555.000 ini terdiri dari barang bukti, uang pengganti, uang sitaan dan biaya perkara, kasus Tipikor atas penyimpangan kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2021 di Sekretariat DPRD Bolmut," ujar Kepala Kejari Bolmut.

Lebih lanjut, terkait uang sitaan, Oktavian Menerangkan, itu merupakan uang sitaan yang didapatkan dari pengembalian pada tahap penyidikan dari beberapa pihak.

"Sementara kalau uang pengganti, itu dari terdakwa yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri, Sebesar Rp150.000.000, kemudian ada biaya perkara," ungkap Oktavian.

Kejari Bolmut pun ikut melibatkan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Boroko untuk  melakukan penghitungan Jumlah uang yang nantinya akan disetor ke kas negara, melalui aplikasi Sistem Informasi BNBP Online (SIMPONI).

Kejari Bolmut tak hanya berhenti disitu, saat ini pihak kejari tengah melakukan pengembangan atas kasus Tipikor di Sekretariat DPRD Bolmut.

"Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka baru, saat ini sudah ada penyidikan baru. Tentunya kami akan mengejar pihak-pihak lain yang tersangkut dalam kasus ini," tegas Oktavian. (WP)

Editor : Faisal Dj