Portal berita ini berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan bagi pembaca. Portal ini dirancang untuk memastikan konsistensi dalam gaya penulisan, tata bahasa, serta pengemasan berita.

Hubungi Kami

Alamat

Jl.Bendungan, Desa Batubantayo, Kecamatan Pinogaluman, Kab. Bolaang Mongondow Utara

Telepon

+62 853-1132-6323

Pj Bupati Bolmut tegaskan Tutup Tambang Ilegal Huntuk Bintauna

Maman J - Sabtu, 17 Agustus 2024 | 16:19:34 WIB Dibaca 1162X

Blog Image

Pj. Bupati Bolmut saat melakukan audiensi dengan perwakilan masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi, bertempat di Ruang Rapat Bupati

riiljejak.id  —–»  Pj. Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dr. Sirajudin Lasena, S.E.,M.Ec.Dev perintahkan tidak boleh lagi ada aktivitas pertambangan ilegal di Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna.

Hal ini disampaikan Sirajudin saat audiensi dengan perwakilan masyarakat Bintauna yang melakukan aksi demonstrasi menolak keberadaan pertambangan ilegal di kawasan hutan Desa Huntuk.

Pantauan media ini, Pj Bupati Bolmut melakukan audiensi di Ruang Rapat Bupati Bolmut, Boroko, Sabtu (17/8/2024). 

"Saya tegaskan di sini bahwa, kesepakatan kita hari ini adalah kita akan menghentikan atau melakukan penutupan segala aktivitas yang ada di tambang ilegal bintauna," tegas Sirajudin.

Dia meminta kepada pemerintah Desa Huntuk serta pemerintah Kecamatan Bintauna untuk taat terhadap keputusan yang telah disepakati bersama. Serta harus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak ada lagi alasan apapun, tidak ada lagi opini apapun yang dibagun di masyarakat. Mulai dari hari ini, pasca pertemuan kami tidak boleh ada lagi aktivitas yang terjadi di tambang hutan huntuk," katanya.

Jika kemudian ditemukan ada pihak-pihak yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal di hutan huntuk, Sirajudin meminta pihak Polres Bolmut untuk dapat mengambil langkah tegas kepada siapapun tanpa memandang bulu.

"Saya tegaskan pada pak Sekda dan dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah administratif  sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta melakukan koordinasi dengan Pemerintah di tingkat Provinsi dan Pemerintah Pusat," tegas Pj Bupati Bolmut.

Di tempat yang sama, Kepala Desa (Sangadi) Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Oldi F. Kumolontang, saat di wawancarai awak media ini menyampaikan pihaknya sudah meminta untuk tidak ada lagi aktivitas pertambangan di kawasan hutan Desa Huntuk.

"Saya sebagai pembantunya pak Bupati sudah menginstruksikan kepada penambang-penambang yang ada di atas, dan itu sudah dilaksanakan oleh penambang-penambang yang ada di atas," ungkapnya Sabtu, (17/8/2024).

Katanya, dia sudah pernah melakukan pemeriksaan bersama pihak Polres Bolmut ke lokasi pertambangan dan tidak lagi menemukan alat berat yang berada di sekitar area pertambangan.

Dia membantah tuduhan dugaan keterlibatan dirinya dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut. "Saya tidak pernah bermain mata dengan pelaku-pelaku usaha," pungkasnya.

Diakhir penyampaiannya dia mengatakan akan menjalankan perintah yang disampaikan Pj Bupati dengan melakukan penutupan secara total pertambangan yang ada di Desa Huntuk. (WP)

Editor : Faisal Dj