DPD IMM Provinsi Jambi Dorong Pembenahan RSUD Mayjen H.A. Thalib, Manajemen Siap Evaluasi 30 Hari
Harpai Priswandi - Senin, 02 Maret 2026 | 13:33:47 WIB Dibaca 106X
Pris
riiljejak.id —–» Sungai penuh – Tekanan terhadap pelayanan kesehatan di Kota Sungai Penuh memuncak. Manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib tak berkutik saat dihujani kritik keras Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Jambi dalam audiensi resmi, Senin (2/3/2026).
Di ruang rapat manajemen rumah sakit itu, DPD IMM membedah satu per satu persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Mulai dari kualitas pelayanan tenaga kesehatan, ketersediaan obat yang kerap dipersoalkan, sistem pendaftaran pasien yang dinilai berbelit, hingga minimnya transparansi informasi jadwal poli dan kuota harian.
Audiensi dipimpin langsung Kepala Bidang Hukum dan HAM DPD IMM Provinsi Jambi, Yopi Aprizal. Dengan nada tegas, ia menegaskan bahwa kedatangan IMM bukan untuk seremonial, melainkan membawa akumulasi kekecewaan publik.
“Kami tidak sedang mencari panggung. Kami datang membawa suara pasien, suara keluarga pasien yang merasa dipersulit, yang kecewa, bahkan yang kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan rumah sakit ini. Kalau pelayanan publik terus dikelola tanpa evaluasi serius, maka yang dirugikan adalah masyarakat kecil,” tegas Yopi.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga yang dijamin negara. Karena itu, tidak boleh ada pembiaran, kelalaian, atau sikap abai dalam tata kelola rumah sakit milik pemerintah.
“Rumah sakit ini dibiayai oleh uang rakyat. Maka orientasinya harus kepada rakyat, bukan sekadar administratif atau rutinitas birokrasi. Kalau ada pasien yang harus membeli obat di luar karena stok kosong, kalau ada warga yang kebingungan karena sistem pendaftaran tidak jelas, itu bukan kesalahan teknis semata. Itu cermin lemahnya manajemen,” ujarnya.
Di bawah tekanan argumentatif tersebut, manajemen RSUD akhirnya "keok" sejumlah poin strategis pembenahan dengan tenggat waktu 30 hari kerja sejak penandatanganan berita acara. Pihak rumah sakit menyatakan kesanggupan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk penegakan disiplin terhadap pelanggaran etika pelayanan serta penguatan pembinaan dan pengawasan petugas secara berkelanjutan.
RSUD juga berjanji membuka informasi layanan secara transparan, meliputi jadwal poli, kuota harian, prosedur rujukan, hingga alur pelayanan. Evaluasi kuota dokter spesialis dan penyederhanaan sistem pendaftaran, termasuk melalui Mobile JKN, menjadi bagian dari komitmen tersebut.
Direktur RSUD Mayjen H.A. Thalib, Deby Zartika, menyampaikan apresiasi atas perhatian DPD IMM dan menyatakan siap menjalankan seluruh poin kesepakatan.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya singkat.
Namun, DPD IMM memberi batas waktu tegas. Yopi menegaskan evaluasi yang dimaksud bukan sekadar laporan administratif, melainkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan.
“Kalau dalam 30 hari tidak ada perubahan konkret tidak ada perbaikan sistem, tidak ada transparansi, tidak ada peningkatan kualitas pelayanan maka kami tidak akan ragu mengambil langkah lebih tegas. Kami akan mendesak Wali Kota Sungai Penuh melakukan evaluasi total, termasuk terhadap kepemimpinan di rumah sakit ini. Jabatan itu amanah, dan amanah harus dipertanggungjawabkan,” tegas Yopi.
DPD IMM memastikan pengawasan tidak berhenti di ruang audiensi. Organisasi mahasiswa tersebut menyatakan akan terus mengawal komitmen manajemen serta membuka ruang partisipasi publik untuk menilai langsung perubahan yang terjadi.
“Audiensi ini bukan akhir. Ini awal pengawalan. Kami ingin RSUD ini bangkit, berbenah, dan kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat. Kalau tidak, kami siap berdiri di barisan terdepan untuk menuntut pertanggungjawaban,” pungkasnya.

