Hukum Tertidur di Pinogaluman, Kapolsek Sebut PETI Libur, Sangadi Busato: Fakta, Alat Berat Tetap Menderu!
Ferdianto Pontoh - Sabtu, 07 Maret 2026 | 23:02:53 WIB Dibaca 403X
Ketegasan Pemerintah Desa Busato melawan gurita Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
riiljejak.id —–» Boltara, – Ketegasan Pemerintah Desa Busato melawan gurita Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Pinogaluman, Bolaang Mongondow Utara, bak membentur tembok baja. Meski penolakan rakyat sudah "berdarah-darah" disuarakan secara resmi, aktivitas perusakan lingkungan tersebut justru semakin menggila di depan mata aparat.
Kepala Desa (Sangadi) Busato, Aries Pratama Daud, tak lagi mampu membendung amarahnya. Baginya, sikap desa sudah harga mati: PETI harus ditutup.
“Penolakan kami sudah sangat jelas! Desa kami yang menanggung limbahnya, kampung kami yang rusak ketertibannya. Ini sudah lama saya teriakkan ke Polsek dan instansi terkait, tapi sampai detik ini? Nihil tindakan tegas!” cetus Aries dengan nada tinggi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/3/2026).
Ironi di Balik Baliho Penolakan
Pemerintah Desa Busato tercatat telah melakukan segala prosedur administratif, mulai dari pemasangan baliho raksasa, penyusunan berita acara, hingga hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang mengharamkan tambang ilegal. Namun, dokumen-dokumen itu tampaknya hanya menjadi "kertas sampah" bagi para pemain tambang.
Fakta di lapangan jauh lebih mengerikan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, Alat berat beraksi ekskavator kini terang-terangan mengeruk perut bumi.
Bom Kimia serta praktik pengolahan emas metode rendaman (tong) yang menggunakan bahan kimia beracun mulai menjamur.
“Masyarakat Busato itu tidak paham tambang. Jadi kalau ilegal, ya tutup! Saya pusing kepala. Kami hanya ingin desa aman dan air sungai kembali jernih,” tegas Aries.
Aries juga membongkar kedok para oknum yang kerap berlindung di balik narasi "urusan perut masyarakat". Ia menyebut dalih itu sebagai kebohongan publik yang dipelihara.
“Alasan kebutuhan ekonomi masyarakat itu omong kosong! Masyarakat yang mana? Warga Busato baru tahun ini tahu soal tambang. Jangan bawa-bawa nama rakyat untuk menutupi syahwat kepentingan oknum tertentu,” sindirnya.
Ketajaman polemik ini memuncak saat disandingkan dengan pernyataan Kapolsek Pinogaluman, Ipda Ismail Nani. Pada 5 Maret lalu, sang Kapolsek dengan percaya diri mengklaim bahwa aktivitas PETI telah berhenti sejak bulan suci Ramadan.
“Untuk sementara tidak ada aktivitas. Di bulan Ramadhan ini mereka tidak beroperasi,” klaim Ismail kala itu.
Namun, klaim tersebut terbakar oleh fakta dilapangan. Laporan terbaru menunjukkan alat berat tetap menderu dan pengolahan emas tetap berjalan tanpa hambatan berarti. Perbedaan mencolok antara laporan polisi dan kenyataan di lapangan ini memicu tanda tanya besar di tengah publik. Apakah aparat kecolongan, atau sengaja memejamkan mata?
Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten. Jika pembiaran ini terus berlanjut, stabilitas sosial di Busato diprediksi akan meledak akibat akumulasi kekecewaan warga yang merasa dikhianati oleh sistem hukum.
Sampai berita ini diturunkan, pesta tambang ilegal di Busato dilaporkan masih berlangsung mulus, seolah tak tersentuh hukum sama sekali.
(Redaksi)

