Portal berita ini berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan bagi pembaca. Portal ini dirancang untuk memastikan konsistensi dalam gaya penulisan, tata bahasa, serta pengemasan berita.

Hubungi Kami

Alamat

Jl.Bendungan, Desa Batubantayo, Kecamatan Pinogaluman, Kab. Bolaang Mongondow Utara

Telepon

+62 813-5640-9505

Klarifikasi SMKN 1 Wanggarasi: Keputusan Tak Naik Kelas Bukan karena Tekanan Guru

Jurnalis riiljejak.id - Jumat, 04 September 2026 | 17:49:35 WIB Dibaca 18X

Blog Image

SMK N 1 WANGGARASI

riiljejak.id  —–»  POHUWATO – SMKN 1 Wanggarasi memberikan klarifikasi terkait polemik terhadap RT yang tidak naik kelas dari kelas X pada Tahun Pelajaran 2025/2026. Sekolah menegaskan keputusan tersebut tidak berkaitan dengan tekanan dari guru.

Klarifikasi tertulis itu disampaikan pihak sekolah pada Jumat (4/9/2026). Sekolah menyampaikan penjelasan tersebut setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan “pembunuhan karakter” terhadap siswa.

Pihak sekolah meminta persoalan tersebut dilihat secara utuh. Sekolah menyatakan keputusan tidak naik kelas berdasarkan kondisi akademik dan proses pembelajaran siswa.

“Keputusan RT tidak naik kelas dari kelas X pada Tahun Pelajaran 2025/2026 bukan disebabkan oleh tindakan atau tekanan dari seorang guru. Keputusan tersebut berdasarkan kondisi akademik dan proses pembelajaran siswa,” jelas pihak sekolah.

Sekolah menyebut RT memiliki sejumlah mata pelajaran yang belum mencapai ketuntasan. Sekolah juga mencatat tingkat kehadiran yang kurang dan tugas pembelajaran yang belum selesai.

Kondisi tersebut menjadi bagian dari evaluasi kenaikan kelas sesuai mekanisme dan ketentuan sekolah.

Selain menjelaskan dasar keputusan, sekolah turut memberikan penjelasan mengenai pembinaan yang dilakukan guru Djafar Hunowu.

Sekolah menyebut pembinaan merupakan bagian dari tanggung jawab guru untuk mendidik, membimbing, dan memotivasi siswa.

“Pembinaan yang dilakukan oleh guru Djafar Hunowu merupakan bagian dari tanggung jawab guru dalam mendidik, membimbing, memotivasi, dan mengingatkan siswa agar lebih disiplin dalam mengikuti pembelajaran, hadir di sekolah, menyelesaikan tugas, serta meningkatkan hasil belajarnya,” kata pihak sekolah.

Sekolah juga menyampaikan langkah komunikasi yang telah dilakukan dengan keluarga siswa. Wali kelas telah dua kali melakukan *home visit* untuk membicarakan kondisi RT.

Pihak sekolah juga telah dua kali mengundang orang tua RT ke sekolah. Namun, orang tua yang bersangkutan tidak datang.

Menurut sekolah, guru dan pihak sekolah memiliki tanggung jawab memastikan siswa mengikuti pembelajaran. Sekolah juga bertanggung jawab memberikan pembinaan ketika siswa menghadapi persoalan dalam proses pendidikan.

“Guru dan pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan siswa mengikuti proses pembelajaran, memenuhi kewajiban akademik, menjaga kedisiplinan, serta mendapatkan pembinaan apabila menghadapi permasalahan dalam proses pendidikan,” jelas pihak sekolah.

 

Sekolah menyatakan tetap terbuka terhadap kritik, masukan, maupun laporan dari siswa dan orang tua. Namun, sekolah meminta persoalan pendidikan diselesaikan melalui klarifikasi, pemeriksaan data, dan komunikasi dengan pihak terkait.

“Setiap persoalan pendidikan hendaknya diselesaikan melalui klarifikasi, pemeriksaan data, dan komunikasi dengan semua pihak terkait, bukan berdasarkan informasi dari satu sisi saja,” ujar pihak sekolah.

Sekolah menegaskan dugaan pelanggaran harus melalui pemeriksaan objektif. Sebaliknya, apabila tudingan tidak terbukti, pihak yang mendapat tudingan juga berhak memperoleh pemulihan nama baik.