Portal berita ini berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan bagi pembaca. Portal ini dirancang untuk memastikan konsistensi dalam gaya penulisan, tata bahasa, serta pengemasan berita.

Hubungi Kami

Alamat

Jl.Bendungan, Desa Batubantayo, Kecamatan Pinogaluman, Kab. Bolaang Mongondow Utara

Telepon

+62 813-5640-9505

Rizal Agu : Jemput Paksa Jika Ada Kepala Daerah Yang Tidak Memenuhi Panggilan Polda Gorontalo !

Jurnalis riiljejak.id - Senin, 07 September 2026 | 10:30:27 WIB Dibaca 157X

Blog Image

Rizal Agu

riiljejak.id  —–»  Wakil Koordinator Pusat Forum Mahasiswa Nusantara, Rizal Agu meminta Polda Gorontalo jangan segan-segan menjemput paksa jika ada warga negara yang tidak patuh terhadap hukum.

Rizal mencontohkan, jika seseorang yang sedang menjalani proses pemeriksaan berkaitan dengan pelanggaran hukum yang tengah diusut Polda Gorontalo kemudian dengan sengaja tidak memenuhi panggilan, segera dijemput paksa.

“Tidak ada satu manusia yang kebal dengan hukum, pejabat atau warga sipil biasa sama dimata hukum. Jika sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran hukum, harus kooperatif penuhi panggilan aparat, jika tidak, Polda jangan segan untuk menjemput paksa,"jelasnya.

Apalagi yang dipanggil adalah seorang Kepala Daerah, harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Jika yang dipanggil adalah seorang Pejabat atau Kepala Daerah, sebaiknya jangan banyak mencari alasan, segera penuhi panggilan Polisi, berikan contoh yang baik kepada masyarakat,"ujarnya.