Gubernur tidak pernah ciptakan konflik, Aktivis ingatkan Walikota fokus saja hadapi masalah hukum
Jurnalis riiljejak.id - Jumat, 04 September 2026 | 12:53:18 WIB Dibaca 54X
Rizal Agu
riiljejak.id —–» Isu hukum yang melibatkan pejabat publik seringkali menjadi sorotan tajam masyarakat. Dalam hal ini, pernyataan dari aktivis Rizal Agu mengenai Walikota Adhan Dambea dan Gubernur Gusnar Ismail menyoroti dinamika politik dan hukum di Gorontalo.
Rizal Agu berpendapat bahwa tudingan Walikota Adhan Dambea yang menyebut Gubernur Gusnar Ismail terlibat dalam kasus Rumah Jawatan Kantor Pos adalah bentuk kepanikan. Menurutnya, pembongkaran situs bersejarah tersebut merupakan sebuah kecerobohan yang berujung pada pelaporan Walikota ke Polda Gorontalo.
“Walikota jangan panik, publik paham dengan apa yang dialami, fokus saja hadapi persoalan hukum di Polda Gorontalo. Menyeret nama Gubernur dalam konflik ini justru semakin merusak citra Walikota. Publik tau selama ini siapa yang sering membuka konflik lebih dulu dan seperti apa respon dari Gubernur," Ujar Rizal Agu, Wakil Koordinator Pusat Forum Mahasiswa Nusantara, Jum’at (04/9/2026).
Sikap aktivis ini menggarisbawahi sekaligus mengingatkan Walikota pentingnya fokus pada penyelesaian masalah hukum yang ia hadapi, alih alih menciptakan narasi baru yang bisa merusak citra.
Selama menjabat, menurut Rizal Agu, Gubernur Gusnar Ismail tidak pernah merespon tudingan-tudingan Walikota Adhan Dambea, justru dirinya mengaku heran, meski sering “diserang”, Gubernur malah lebih banyak prestasinya dibanding Walikota.
"Sikap Gubernur banyak diapresiasi orang, tidak mau meladeni Walikota, bahkan dengan Gubernur diam saja, Walikota harus berurusan dengan hukum. Semakin “diserang” justru Gubernur lebih berprestasi," nilai Rizal Agu.
Rizal berharap Gubernur Gusnar Ismail tidak terpengaruh dengan tudingan Walikota dan terus bekerja untuk Gorontalo.
“Gubernur sudah on the track, mengurus rakyat dan membangun daerah lebih penting saat ini dibanding mengurus persoalan sepele, biarkan saja Walikota hadapi persoalan hukumnya,"ujarnya.

