Gubernur Gusnar Sambut Kajati Baru Gorontalo dengan Prosesi Adat Mopotilolo
DB - Minggu, 03 Mei 2026 | 18:32:36 WIB Dibaca 7X
Penyambutan adat Mopotilolo Kajati Gorontalo, Sumurung Pandapotan Simaremare, di Bandara VIP Djalaludin Gorontalo, Minggu (3/5/2026).
riiljejak.id —–» Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo yang baru, Sumurung Pandapotan Simaremare, melalui prosesi adat Mopotilolo di Bandara VIP Djalaludin Gorontalo, Minggu (3/5/2026).
Prosesi adat itu turut menyambut Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Ny. Ningsih Sumurung. Pemerintah daerah dan tokoh adat hadir dalam penyambutan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Sumurung Pandapotan Simaremare resmi menjabat Kajati Gorontalo setelah Jaksa Agung RI, S.T. Burhanuddin, melantiknya pada 29 April 2026 di Kejaksaan Agung RI. Kejaksaan Agung menetapkan pelantikan itu melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Ia menggantikan Riyono yang kini menjabat sebagai Inspektur Keuangan I Kejaksaan Agung RI.
Sumurung lahir di Pontianak pada 22 Juli 1970. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum. Selain itu, ia menyandang pangkat Jaksa Utama Madya dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis.
Sebelum memimpin Kejati Gorontalo, Sumurung menjabat Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Ia juga pernah bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk pada 2014 dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang pada 2019.
Sementara itu, prosesi adat Mopotilolo berlangsung khidmat. Pemangku adat U Duluwo Limo Lo Pohalaa memimpin rangkaian prosesi penyambutan tersebut.
Tokoh adat membuka prosesi dengan mopodungga lo adati yang berisi petuah dan kata-kata bijak dalam bahasa Gorontalo. Selanjutnya, tokoh adat mempersilakan tamu mengikuti mopodungga lo uyilumo dengan sajian kue tradisional khas Gorontalo.
Setelah pembacaan doa, tokoh adat menutup prosesi melalui mongabi atau pernyataan resmi penerimaan adat. Prosesi itu menandai restu masyarakat adat kepada Kajati Gorontalo untuk menjalankan tugas di daerah tersebut.

