Efisiensi Digembar-Gemborkan, Wisata Religi 30 September Justru Berangkat
Dona Destriawan Dwi Rahadjo - Rabu, 30 September 2026 | 10:00:04 WIB Dibaca 18X
Wisata Religi 30 September
riiljejak.id —–»
Publik Semarang Bertanya: Uang dari Pos Mana? RAB dibuka atau ditutup?
SEMARANG — Narasi efisiensi anggaran Pemerintah Kota Semarang kembali menjadi sorotan. Di tengah masyarakat yang terus diminta memenuhi kewajiban pajak dan retribusi, pada 30 September 2026 justru berlangsung agenda pelepasan peserta perjalanan keagamaan yang tercatat dalam agenda resmi Pemerintah Kota Semarang.
Persoalan yang kini dipertanyakan masyarakat bukan mengenai kegiatan keagamaannya. Yang menjadi pertanyaan adalah sumber pembiayaannya, besaran anggarannya, dasar penganggarannya, serta siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan APBD tersebut.
Apabila kegiatan tersebut memang telah dianggarkan secara sah, masyarakat meminta Pemkot Semarang jangan hanya memberikan penjelasan secara normatif. Buka dokumennya.
Berapa pagunya?
Dari rekening belanja apa?
Berapa RAB-nya?
Berapa jumlah peserta?
Siapa yang menentukan peserta?
Siapa pejabat penanggung jawab kegiatan?
Dan berapa uang rakyat yang akhirnya terserap?
KETIKA RAKYAT DIMINTA EFISIEN, PEMERINTAH JUGA HARUS TERBUKA
Seorang warga Kota Semarang dari wilayah tengah mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah.
“Masyarakat diminta membayar pajak rumah, retribusi dan berbagai kewajiban. Bahkan masyarakat mendapatkan surat tagihan. Tetapi ketika pemerintah melaksanakan kegiatan perjalanan keagamaan, masyarakat juga berhak bertanya uangnya dari mana.”
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai serangan terhadap kegiatan keagamaan.
“Silakan kalau memang ada programnya. Tetapi kalau menggunakan uang rakyat, transparansi harus dikedepankan. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya.”
Pertanyaan tersebut semakin kuat karena pemerintah selama ini menyampaikan pentingnya efisiensi dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kalau memang efisien, publik berhak mengetahui bagian mana yang diefisienkan dan bagaimana prioritas anggaran ditentukan.
“JANGAN SAMPAI GAGAL BAYAR”, LALU ANGARAN INI UNTUK APA?
Pernyataan pemerintah mengenai pentingnya menjaga kemampuan keuangan daerah juga kembali menjadi perhatian masyarakat.
Seorang warga bahkan menyindir:
“Katanya jangan sampai gagal bayar. Ternyata yang ditakutkan masyarakat sekarang justru jangan sampai uang daerah gagal diprioritaskan,” jelasnya.
Menurut warga tersebut, pemerintah harus mampu menjelaskan hubungan antara kebijakan efisiensi dengan program-program yang tetap menggunakan anggaran.
“Jangan sampai jalan rusak, drainase bermasalah, banjir dan fasilitas publik masih dikeluhkan, sementara masyarakat melihat ada anggaran untuk perjalanan. Ini soal prioritas, bukan soal boleh atau tidaknya wisata religi,”tandasnya.
LSM KUNO : SEGERA SURATI WALI KOTA
Sorotan juga datang dari LSM Kuno Lewat melalui Sa.
Ia menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan surat kepada Wali Kota Semarang untuk meminta klarifikasi secara resmi.
“Kami akan bersurat kepada Wali Kota. Kami ingin semuanya transparan. Pos dananya dari mana, RAB-nya bagaimana, dasar kegiatannya apa, siapa penanggung jawabnya, semuanya harus jelas,”teramgmya.
Sa menegaskan, masyarakat tidak boleh dianggap tidak memahami persoalan anggaran.
“Dikira masyarakat Kota Semarang ini bodoh? Sekarang kita buktikan saja. Data wisata religi harus dibuka. Begitu juga kinerja TP3KS dan Tenaga Ahli. Capaian kerjanya apa, hasilnya di mana, dan sudah memakan anggaran berapa,” Ungkapnya.
TP3KS DAN TENAGA AHLI JUGA DIMINTA DIPERIKSA PUBLIK
Menurut Sa, persoalan tidak hanya berhenti pada perjalanan keagamaan. Penggunaan anggaran untuk TP3KS maupun Tenaga Ahli (TA) juga harus dijelaskan secara terbuka.
Publik perlu mengetahui:
- dasar pembentukan dan penugasannya;
- jumlah personel;
- besaran honorarium;
- sumber anggaran;
- masa kerja;
- target pekerjaan;
- laporan hasil pekerjaan;
- serta capaian yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Semarang.
“Kalau memang bekerja dan hasilnya jelas, tidak ada masalah. Tapi masyarakat harus tahu output-nya. Jangan hanya ada nama tim, ada tenaga ahli, ada anggaran, tetapi masyarakat tidak tahu hasilnya,” tegasnya.
KABAG KESRA DIMINTA JANGAN DIAM
Sorotan khusus diarahkan kepada Kabag Kesra Pemkot Semarang, Ely Asmara, yang diharapkan memberikan penjelasan mengenai program perjalanan keagamaan tersebut.
Publik meminta penjelasan setidaknya mengenai:
1. Pos anggaran kegiatan.
2. Kode rekening APBD.
3. Pagu dan realisasi anggaran.
4. RAB kegiatan.
5. Jumlah peserta.
6. Dasar penetapan peserta.
7. Mekanisme pengadaan perjalanan.
8. Pejabat penanggung jawab kegiatan.
9. Sumber dana.
10. Laporan pertanggungjawaban kegiatan.
Jika seluruh kegiatan sesuai dengan APBD dan peraturan, membuka data justru akan menjawab berbagai kecurigaan yang berkembang di masyarakat.
WARGA: “JANGAN HANYA PUBLIKASI PELEPASANNYA”
Pur, salah satu warga yang mengetahui adanya agenda perjalanan keagamaan tersebut, mengaku kaget.
“Ketika efisiensi terus digemborkan, ternyata ada kegiatan perjalanan religi. Awalnya masyarakat tidak banyak mengetahui. Sekarang sudah muncul agenda pelepasan. Ya tinggal media mempertanyakan, pos dananya dari mana?,” katanya.
Ia meminta pemerintah menunjukkan data secara terbuka.
“Kalau sah, ya tunjukkan datanya. Kalau ada di APBD, berapa nilainya? Jangan masyarakat hanya disuruh percaya,”ujarnya.
BAGAIMANA SIKAP KEJAKSAAN?
Pertanyaan lain yang muncul adalah bagaimana posisi aparat penegak hukum terhadap persoalan transparansi penggunaan anggaran tersebut.
Masyarakat membandingkan dengan penagihan berbagai kewajiban kepada warga, yang harus diperiksa apabila terdapat laporan atau dugaan penyimpangan adalah dokumen anggaran, dasar hukum, proses pengadaan, kewajaran belanja, serta pertanggungjawaban kegiatan.
Karena itu, pertanyaan kepada aparat penegak hukum seharusnya juga diarahkan pada aspek tata kelola:
Apakah ada indikasi penyimpangan? Apakah ada kerugian negara? Apakah proses penggunaan anggaran sesuai ketentuan?
Semua itu harus berdasarkan dokumen dan hasil pemeriksaan, bukan sekadar opini.
“KAMI AKAN MINTA PERTANGGUNGJAWABAN”
Sa menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut.
“Kami tidak mau menuduh sebelum datanya ada. Tetapi kami akan meminta data. Efisiensi, wisata religi, TP3KS, Tenaga Ahli, semuanya harus jelas,”tuturnya.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu takut membuka dokumen apabila seluruh proses memang telah dilakukan sesuai aturan.
“Kami hanya meminta transparansi. Buka pos anggarannya. Buka RAB-nya. Buka pertanggungjawabannya. Kalau semuanya benar, masyarakat juga akan tahu bahwa kegiatan tersebut memang sah,”ujarnya lagi.
PERTANYAANNYA SEKARANG ADA DI MEJA PEMKOT SEMARANG
Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang mempersoalkan kegiatan keagamaan sebagai sebuah kegiatan sosial dan keagamaan.
Yang dipersoalkan adalah uang rakyat.
Ketika masyarakat diminta membayar pajak dan retribusi, ketika pemerintah berbicara mengenai efisiensi, ketika fasilitas publik masih menjadi keluhan, maka setiap program yang menggunakan APBD wajar dipertanyakan.
Dari pos mana anggaran wisata religi 30 September 2026?
Berapa nilainya?
Apa dasar hukumnya?
Bagaimana RAB-nya?
Siapa penanggung jawabnya?
Dan apa hasil yang diperoleh masyarakat dari program tersebut?
Pertanyaan itu kini menunggu jawaban resmi Pemerintah Kota Semarang. Jika semuanya sah dan sesuai aturan, buka datanya. Karena transparansi bukan ancaman bagi pemerintah. Transparansi justru cara pemerintah menjaga kepercayaan masyarakat.

