Seleksi tahap kedua PPPK, angin segar dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah
Jurnalis riiljejak.id - Rabu, 08 Januari 2025 | 22:29:17 WIB Dibaca 628X

Pj. Bupati Darwin Muksin (Tengah) saat mengikuti dengan seksama zoom penyelesaian penataan Tenaga Non ASN, di Grand G7 Hotel Pasar Baru Jakarta. Rabu 8/1/2025. (Foto Prokopim Bolmut)
riiljejak.id —–» Kabar gembira menjadi angin segar bagi Tenaga Non ASN di Daerah yang belum terakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hal ini mendapat dorongan dari Pemerintah Pusat yang memberikan kesempatan kepada daerah untuk melanjutkan proses penataan melalui seleksi tahap kedua.
Kesempatan ini dibahas dalam rapat ViCon (Zoom) yang diikuti oleh Pj. Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Darwin Muksin beserta seluruh Bupati/Walikota se-Indonesia, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Pj. Bupati Darwin Muksin bersama Sekda, Kepala BKPSDM dan Kepala BPKAD mengikuti dengan seksama zoom ini, terkait pelaksanaan UU 20/2023 tentang ASN, di Grand G7 Hotel Pasar Baru Jakarta. Rabu (8/1/2025).
Dalam rapat yang digelar oleh Mendagri secara virtual melalui Zoom Meeting bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia ini, untuk membahas penyelesaian penataan tenaga non-ASN.
Rapat ini diadakan menyusul belum tuntasnya seleksi tahap pertama, yang masih menyisakan beberapa permasalahan di sejumlah daerah.
Dalam rapat tersebut, Mendagri menyoroti daerah-daerah yang merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jumlah lebih kecil dibandingkan kebutuhan atau jumlah tenaga non-ASN yang ada.
Kondisi ini dinilai dapat menghambat proses penataan dan penyelesaian status tenaga non-ASN secara menyeluruh. Sesuai database BKN dari total sisa non-ASN yakni 1.789.050 orang, sebanyak 1.345.338 orang telah dinyatakan memenuhi syarat/lulus PPPK tahap pertama dan terdapat 443.712 orang tidak memenuhi syarat dan belum mendaftar PPPK.
Untuk itu, pemerintah memberikan kesempatan kepada daerah untuk melanjutkan proses penataan melalui seleksi tahap kedua. Mendagri menegaskan agar kepala daerah memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin guna memastikan seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria dapat terakomodasi secara adil dan transparan.
Rapat ini juga menjadi wadah bagi kepala daerah untuk melaporkan kendala yang dihadapi dalam proses penataan, sehingga pemerintah pusat dapat memberikan arahan dan solusi yang tepat.
Dalam kesempatan yang sama Menpan RB dan Kepala BKN menyampaikan bahwa pemerintah pusat siap mendukung daerah melalui berbagai cara, termasuk penyelenggaraan coaching clinic dan supervisi bagi pemerintah daerah.
Coaching clinic ini bertujuan untuk memberikan panduan teknis dan solusi sekaligus pendampingan terhadap permasalahan yang dihadapi daerah dalam proses rekrutmen PPPK.
Mendagri menutup rapat dengan mengingatkan pentingnya kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah demi mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN secara bertahap dan berkeadilan untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas. (WP)
Editor : Faisal Dj