DKIPS gelar Sosialisasi Kerja Sama Media di Pemprov Sulut
Ridwan Blongkod - Kamis, 22 Mei 2025 | 22:12:27 WIB Dibaca 460X

Suasana Sosialisasi Kerja Sama Media di Provinsi Sulut, di Ruang CJ. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Kamis 22/5/2025. (Foto Jurnalis riil jejak)
riiljejak.id —–» Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (DKIPS) menggelar Sosialisasi Kerja Sama Media di Pemprov Sulut. Berlangsung di ruang CJ. Rantung Kantor Gubernur Sulut. Kamis, (22/5/2025).
Kepala DKIPS Steven Liow mengungkapkan bahwa kerja sama media ini seharusnya dilakukan diawal tahun, yaitu dimulai pada bulan Januari sudah mulai jalan. Akan tetapi, karena adanya kebijakan peralihan e-katalog dari versi lima bermigrasi ke versi enam.
"Kemarin sudah kami uji coba klik, namun setelah itu, kami mendapatkan rekomendasi dari BPK bahwa kita harus berpayung hukum, jika kita bayar maka bisa jadi temuan salah bayar, hingga diminta dikembalikan," jelasnya.
Steven Liow juga mengapresiasi kerja sama media di tahun 2023 dan 2024 terverifikasi di kita yaitu Pemprov Sulut dan tanpa temuan apapun dari BPK.
Selanjutnya, Ia menjelaskan bahwa perbedaan e-katalog versi sebelumnya dengan yang versi enam sekarang adalah otorisasi ada di Kadis namun Verifikasi ada di Kabid.
Lebih lanjut, dirinya berkaca ditahun dimana adanya covid, banyak media berjatuhan. Nah, kita jaga ini agar tidak terjadi lagi, karena salah satu parameter kita, yaitu kita jaga pertumbuhan media di Sulut agar tumbuh dan berkembang.
Kadis pun menegaskan harusnya dalam mengajukan kerja sama, cukup dengan satu lembar permohonan dan nantinya verifikasi di e-katalog.
Kegiatan kemudian berlangsung dengan sesi tanya jawab bersama media yang cukup berlangsung alot. Diketahui media yang terundang berjumlah 245 media yang telah mengajukan permohonan.
Diketahui pula dari pihak DKIPS sementara merampungkan Peraturan Gubernur tentang Kerja Sama Media di Pemprov Sulut sesuai dengan ketentuan dalam Permenkominfo No.4 Tahun 2024. (RB)
Editor: Faisal Dj