Portal berita ini berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan bagi pembaca. Portal ini dirancang untuk memastikan konsistensi dalam gaya penulisan, tata bahasa, serta pengemasan berita.

Hubungi Kami

Alamat

Jl.Bendungan, Desa Batubantayo, Kecamatan Pinogaluman, Kab. Bolaang Mongondow Utara

Telepon

+62 853-1132-6323

DLH gelar FGD KLHS periode Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Jurnalis riiljejak.id - Kamis, 12 Desember 2024 | 21:14:18 WIB Dibaca 300X

Blog Image

Pj. Sekda Nazarudin Maloho (Tengah) saat FGD KLHS, di ruang rapat DLHK, Kamis 12/12/2024. (Foto Kominfo)

riiljejak.id  —–»  Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Forum Grup Diskusi pertama penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolmut Tahun 2025-2029.

Kegiatan FGD ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmut Nazarudin Maloho mewakili Pj. Bupati Bolmut, di ruang rapat DLHK, Kamis (12/12/2024).

Dalam sambutan Pj. Bupati Bolmut dibacakan oleh Sekda Nazarudin Maloho menyampaikan bahwa konsultasi publik hari ini merupakan satu rangkaian dalam proses penyusunan RPJMD periode Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut 2025-2030. Juga merupakan acuan dasar dalam melaksanakan program-program pembangunan berwawasan lingkungan selama lima tahun kedepan dapat terlaksana.

Dikatakan, hal ini sebagai salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, rumusan strategi akan mengimplementasikan bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, Pj. Bupati mengharapkan perhatian bersama untuk hal-hal berikut, yaitu Indikator Kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh Tim penyusun RPJMD dan Tim Pendamping berupa Matriks Cashcading atau penjabaran dan penyelarasan visi, misi, tuuan, sasaran, indikator sasaran dan indikator tujuan RPJMD agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis.

Serta memperkuat koordinasi antar OPD dalam proses perencanaan terhadap pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan agar terbangun sinergitas, selanjutnya agar aktif dalam tahapan perencanaannya dan kepada Tim Ahli diharapkan untuk membantu semaksimal mungkin pada penyusunan KLHS ini agar dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Tags