Awasi tindak pidana Korupsi, Pj Bupati Sirajudin Lasena canangkan SIP-TIPIKOR WBS
Jurnalis riiljejak.id - Jumat, 08 Desember 2023 | 11:55:38 WIB Dibaca 42X

Pj. Bupati Sirajudin Lasena saat mencanangkan SIP-TIPIKOR WBS, di Gulantu. Jum’at (8/12/2023). (Foto Prokopim Bolmong Utara Photographer Rahmat Tegila)
riiljejak.id —–» Pj. Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmong Utara) Sirajudin Lasena, SE.,M.Ec.Dev mencanangkan Sistem Informasi Pengawasan Tindak Pidana Korupsi Berbasis Whistle Blowing System (SIP-TIPIKOR WBS).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan bahwa SIP-TIPIKOR WBS ini adalah sistem yang dirancang untuk meminimalisir bentuk-bentuk tindakan pidana korupsi yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pencanangan ini dilakukan saat Pj. Bupati Sirajudin Lasena mengikuti olahraga bersama, di Gulantu. Jum’at (8/12/2023).
Selain itu, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas pengelolaan monitoring MCP dan Komitmen 8 OPD pada 8 area intervensi KPK melalui MCP.
Turut hadir Asisten Administrasi Umum Uteng Datunsolang, S.Pd.,M.Si, Staf Alhi Bupati, Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD serta ASN di lingkungan Pemda Bolmong Utara. (*)