Bupati Bolmut Lepas 74 Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT ke-80 RI
Fardiansyah Tamala - Minggu, 17 Agustus 2025 | 17:20:42 WIB Dibaca 225X

Bupati Boltara melepas peserta gerak jalan
riiljejak.id —–» BOLTARA – Suasana semarak mewarnai halaman Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Minggu (17/8/2025). Ribuan masyarakat tumpah ruah menyaksikan pelepasan peserta gerak jalan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, memimpin langsung jalannya prosesi pelepasan. Dengan mengibaskan bendera start, ia resmi melepas sebanyak 74 peserta yang terdiri dari pelajar sekolah dasar, SMP, SMA, aparatur sipil negara (ASN), hingga kategori umum.
Antusiasme peserta terlihat sejak pagi. Barisan demi barisan menampilkan kekompakan langkah sambil membawa semangat nasionalisme. Tidak sedikit warga yang memberi dukungan dari pinggir jalan, menambah semarak perayaan tahunan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa gerak jalan bukan sekadar lomba rutin, melainkan wadah untuk mempererat persatuan dan menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.
“Momentum peringatan HUT ke-80 RI ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan diraih dengan perjuangan. Tugas kita adalah menjaga dan mengisinya dengan persatuan,” ujarnya.
Selain memberikan motivasi kepada peserta, Bupati juga menekankan pentingnya memelihara jiwa nasionalisme di kalangan generasi muda. Menurutnya, kegiatan seperti gerak jalan dapat menjadi sarana pembinaan karakter sekaligus memperkuat kebanggaan terhadap bangsa dan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran para pejabat semakin menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap semangat kebangsaan masyarakat.
Dengan penuh keceriaan, kegiatan gerak jalan ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam memeriahkan perayaan HUT ke-80 RI di Bolmut.