Portal berita ini berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan bagi pembaca. Portal ini dirancang untuk memastikan konsistensi dalam gaya penulisan, tata bahasa, serta pengemasan berita.

Hubungi Kami

Alamat

Jl.Bendungan, Desa Batubantayo, Kecamatan Pinogaluman, Kab. Bolaang Mongondow Utara

Telepon

+62 813-5640-9505

Gusnar Ismail Minta Potensi PAD Gorontalo Dipercepat, IPR Jadi Perhatian

Firar - Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:44:45 WIB Dibaca 6X

Blog Image

Foto: Istimewa

riiljejak.id  —–» Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meminta pemerintah mempercepat penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gusnar menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (18/8/2026). Rapat tersebut membahas pembicaraan tingkat II Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Gusnar menilai pemerintah masih perlu meningkatkan upaya penggalian PAD. Ia juga meminta pemerintah memperbarui data potensi pendapatan secara berkala.

Langkah tersebut, menurut Gusnar, dapat membantu pemerintah memetakan sumber pendapatan secara lebih akurat. Pemerintah kemudian dapat mengoptimalkan potensi tersebut untuk memperkuat PAD.

“PAD ini sebetulnya punya potensi yang cukup menjanjikan bagi kita semua. Ada dua hal, yang pertama kita masih kurang intensif untuk menemukan dan mendapatkan pendapatan asli daerah sesuai potensi yang ada sekarang,” kata Gusnar.

Gusnar juga menyoroti potensi sektor pertambangan rakyat. Ia mendorong pemerintah mempercepat penerbitan angka Iuran Pertambangan Rakyat (IPR).

Menurut Gusnar, kepastian angka IPR penting bagi pengelolaan potensi pertambangan rakyat. Pemerintah juga dapat mengarahkan sektor tersebut agar memberi kontribusi terhadap PAD.

Selain pendapatan, Gusnar meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan belanja daerah. Ia meminta jajaran terkait memantau kegiatan yang melibatkan pihak ketiga.

Gusnar menilai keterlibatan pihak ketiga dapat memengaruhi ketepatan waktu pelaksanaan anggaran. Karena itu, pemerintah perlu mengantisipasi potensi keterlambatan sejak awal.

“Salah satu hal menyangkut belanja ini, kami terus memonitor dengan hati-hati tentang rentan waktu pelaksanaan anggaran. Terutama hal-hal yang berkaitan dengan pihak ketiga atau stakeholder lain yang tidak full kita kendalikan. Ini mengantisipai jangan sampai terjadi keterlambatan,” kata Gusnar.

Sementara itu, perubahan APBD 2026 mencatat kenaikan pendapatan daerah. Pendapatan pada APBD induk mencapai Rp1,537 triliun.

Angka tersebut naik Rp13 miliar dalam APBD perubahan. Dengan kenaikan itu, pendapatan daerah mencapai Rp1,550 triliun.

PAD menyumbang kenaikan Rp10 miliar. PAD kemudian mencapai Rp450,637 miliar dalam APBD perubahan.

Pendapatan transfer tidak mengalami perubahan. Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah naik Rp3 miliar menjadi Rp3,4 miliar.

Pada sisi belanja, APBD perubahan mencatat kenaikan Rp157,268 miliar. Belanja daerah kemudian mencapai Rp1,778 triliun.

Pemerintah juga mencatat perubahan pada sisi pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan naik Rp149,27 miliar menjadi Rp249,75 miliar.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan naik Rp5 miliar menjadi Rp21,94 miliar. Dengan perubahan tersebut, pembiayaan netto mencapai Rp227,81 miliar.