102 sangadi di Bolmut dikukuhkan, masa tugas ditambah dua tahun
Maman J - Rabu, 17 Juli 2024 | 17:19:49 WIB Dibaca 275X

Foto suasana pengukuhan perpanjangan masa jabatan 102 sangadi, bertempat di Auditorium Pohohimbunga Kantor Bupati Bolmut, Boroko, Rabu 17/7/2024.
riiljejak.id —–» Perpanjangan Masa Jabatan 102 Sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi dikukuhkan oleh Pj. Bupati (Bolmut) Sirajudin Lasena, berlangsung di Auditorium Pohohimbunga Kantor Bupati Bolmut, Rabu (17/7/2024).
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Bolmut yang di sampaikan oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolmong Utara.
Penambahan masa jabatan sangadi selama dua Tahun sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa. Dari 106 desa yang ada di Bolmut hanya sebanyak 102 desa yang mengikuti pengukuhan ini. Dan ada empat desa yang tidak dikukuhkan karena masih dipimpin oleh penjabat sementara.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, mengucapkan selamat kepada 102 sangadi yang teleh dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya. Dia berharap jabatan yang diterima bisa bermanfaat bagi masyarakat dan daerah.
Sirajudin menyampaikan masa jabatan sangadi yang ada di Kabupaten Bolmut harus disesuaikan karena sudah diamanatkan dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024, yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.
"Masa jabatan 2019-2025 menjadi 2019-2027 sebanyak empat desa. Masa jabatan 2021-2027 menjadi 2021-2029 sebanyak 66 desa. Masa jabatan 2023-2029 menjadi 2023-2031 sebanyak 32 desa," ungkap Lasena.
Dia juga meminta untuk Dinas PMD bisa terus mendorong pelayanan yang ada di desa agar lebih baik lagi. Karena tantangan kedepan akan jauh lebih berat. Sirajudin berharap kedepan harus berkolaborasi membuat trobosan sehingga kekurangan yang ada bisa menjadi kelebihan.
Tak lupa dia berpesan kepada sangadi yang baru saja dikukuhkan untuk dapat mensukseskan pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang dipastikan bisa berjalan dengan lancar dan kondusif.
"Saya juga mengimbau, pertama, kepada jajaran pemerintah desa agar menjadi garda terdepan dalam memberantas stunting dan peningkatan mutu gizi balita yang ada di desa. Kedua, sangadi menjamin pelayanan prima kepada masyarakat, dan ditengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat agar selalu memperhatikan titik rawan bencana sehingga dapat melakukan pencegahan sedini mungkin," kata Sirajudin Lasena.
Sebelum menutup sambutannya dia menitipkan kepada sangadi untuk memperhatikan akuntabilitas pengelolaan dana desa, jangan sampai salah kelola karena bisa berakibat fatal. Apalagi sampai tidak ada manfaatnya dana desa pada masyarakat.
"Perencanaan kegiatan setiap tahun dibahas secara bersama-sama, melibatkan BPD dan masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat yang ada di desa, ditampung aspirasi masyarakat, dicek apa kebutuhan masyarakat yang ada di desa,"ungkapnya.
"Supaya apa yang dibutuhkan masyarakat itu yang direncanakan, apa yang direncanakan itu yang dilaksanakan, dan apa yang dilaksanakan itu yang dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawaban ini sangat penting," sambungnya.
Sirajudin meminta pertanggungjawaban itu bukan hanya di atas kertas. Menurutnya yang paling penting dari akuntabilitas itu adalah kebermanfaatan program pada masyarakat.
Diakhir sambutannya, Sirajudin berharap kepada para sangadi untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat, kurangi keluhan yang ada dimasyarakat. Katanya, sangadi harus dapat menyerap aspirasi sehingga mengetahui apa yang diinginkan masyarakat. Supaya ada kesesuaian antara kebutuhan dan rencana. (WP)
Editor: Faisal Dj