Atas tudingan, Aktivis Desak Gubernur Gusnar segera Laporkan Walikota ke Polda Gorontalo
Jurnalis riiljejak.id - Senin, 07 September 2026 | 22:54:18 WIB Dibaca 18X
Gubernur Gorontalo
riiljejak.id —–» Sebuah polemik terkait dugaan fitnah yang dilayangkan oleh Walikota Adhan Dambea kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, telah menarik perhatian publik.
Tudingan yang beredar luas di media sosial ini mengaitkan Gubernur dengan urusan Cagar Budaya dan percakapan dengan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. sangat merugikan Gubernur Gorontalo. Bahkan, saat Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (07/09/2026), Gubernur dengan tegas membantah tudingan Walikota.
“Hari-hari terakhir ini saya dituding memengaruhi alam pikiran Menteri Kebudayaan dalam persoalan cagar budaya. Saya nyatakan di forum yang terhikmat ini, Demi Allah, tidak ada niatan seperti itu," tegasnya.
“Jadi, saya perlu tegaskan, tudingan Pak Walikota tidak benar. Itu hoaks, itu pembohongan publik,"tambahnya.
Wakil Koordinator Pusat Forum Mahasiswa Nusantara, Rizal Agu mendesak Gubernur Gorontalo agar segera melaporkan Walikota Adhan Dambea ke aparat penegak hukum agar dapat mempertanggungjawabkan tudingannya itu.
“Pak Gubernur sudah membantah tidak terlibat, sebagai pejabat publik, Pak Gubernur harus melaporkan Walikota ke Polda Gorontalo atas tudingannya itu, agar ada efek jera dan pelajaran buat semua kepala daerah menjaga ucapannya didepan publik,"ujarnya dengan nada geram.
Menurut Rizal, tudingan semacam itu sudah berulangkali disampaikan Walikota ke Gubernur Gorontalo.
Dampak dari tudingan ini tidak hanya terbatas pada Gubernur secara pribadi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan di Provinsi Gorontalo.
Apabila isu ini dibiarkan berlarut tanpa klarifikasi yang memadai, dapat menimbulkan spekulasi yang lebih luas dan menciptakan iklim yang tidak kondusif bagi pembangunan daerah.
“Ini bukan pertama kali, sudah berulangkali Pak Gubernur dituding, saya dengan penuh hormat mendesak Pak Gubernur segera melaporkan Walikota,"tegasnya.

