Gubernur Gorontalo Perintahkan Bapenda Evaluasi Total Layanan Samsat
Firar - Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:04:22 WIB Dibaca 6X
Gubernur Gusnar Ismail melayani langsung pembayaran pajak kendaraan warga di pasar murah. (Foto: Istimewa).
riiljejak.id —–» Kota Gorontalo – Gubernur Gorontalo memerintahkan Bapenda Provinsi Gorontalo mengevaluasi total layanan Samsat. Perintah tersebut merespons isu dugaan pungutan liar di Samsat Kabupaten Gorontalo.
Tim Komunikasi Pemerintah Provinsi Gorontalo, Noval Abdussamad, membenarkan pemanggilan tersebut. Gubernur Gorontalo memanggil Kepala Bapenda Danial Ibrahim, Rabu (07/10/2026).
“Iya benar. Dipanggil”, ujarnya singkat saat media ini mengkonfirmasi melalui telepon seluler.
Noval Abdussamad menjelaskan Gubernur menegaskan komitmen sejak awal pelantikan tahun lalu. Gubernur menekankan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi pelayanan publik.
“Pak Gubernur sudah menegaskan, tegakkan komitmen pemerintah, jangan adalagi dugaan pungli di Samsat, OPD terkait untuk menyiapkan langkah strategis agar praktik pungli tidak terjadi,” ungkapnya.
Selanjutnya, Bapenda Provinsi Gorontalo menindaklanjuti perintah Gubernur tersebut. Bapenda langsung mendatangi UPTD untuk klarifikasi dan evaluasi proses pelayanan.
Kepala Bidang Pengendalian Evaluasi Bapenda Provinsi Gorontalo, Suryanto Gobel, menjelaskan kolaborasi pelayanan tersebut. Ia menyebut Bapenda tidak bekerja sendiri.
Ia mengatakan Bapenda berkolaborasi dengan Kepolisian dan Jasa Raharja. Masing-masing unsur bekerja sesuai kewenangan.
“Setiap laporan yang masuk langsung dikoordinasikan sesuai dengan kewenangan masing-masing unsur. Bapenda juga terus mendorong penggunaan kanal pembayaran resmi dan transaksi non-tunai melalui SIGNAL, e-Samsat, QRIS, dan EDC, sekaligus memperluas akses pelayanan melalui Samsat Mobile, Samsat Malam, dan Gerai Samsat Menara,” jelasnya.
Selain itu, Bapenda mendorong masyarakat menggunakan kanal resmi tersebut. Langkah tersebut bertujuan menutup celah praktik pungli.

